Kasus Pembunuhan Wanita di Klari Terungkap, Pelaku Heryanto Terancam Hukuman Mati

Gelar Maulana Media
Kasus Pembunuhan Wanita di Klari Terungkap, Pelaku Heryanto Terancam Hukuman Mati. Foto : Istimewa

PURWAKARTA, iNEWSKarawang.id – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik tewasnya Dina Oktaviani (21), wanita yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Citarum, wilayah Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa (7/10/2025) lalu. Pelaku bernama Heryanto (27) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan motif pelaku bukan karena faktor ekonomi, melainkan didorong oleh niat memperkosa korban.

"Dari hasil penyelidikan, motif tersangka adalah hasrat seksual terhadap korban. Pelaku tertarik dengan korban dan berusaha menyalurkan nafsunya,” ujar Uyun dalam jumpa pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (22/10/2025).

Sebelum diperkosa, Uyun mengatakan, korban lebih dulu dianiaya agar tidak dapat melawan dan pelaku bisa lebih leluasa melampiaskan nafsunya.

"Modus operandi tersangka yaitu melakukan penganiayaan dan rudapaksa terhadap korban setelah korban tidak berdaya,” kata dia.

Uyun menjelaskan, niat pelaku sudah direncanakan karena mengetahui rumahnya sedang sepi. 

"Rumah tersangka dalam keadaan kosong karena keluarganya sedang ada acara di tempat lain,” tuturnya.

Usai memperkosa dan membunuh korban, pelaku kemudian membungkus jasad Dina dengan dus lemari dan membuangnya di sekitar Jembatan Merah, Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, junto Pasal 6 huruf b dan Pasal 15 ayat (1) huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Ancaman hukuman bagi tersangka minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tegas Uyun.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network