KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Ratusan Kepala Sekolah negeri di Karawang terancam kehilangan jabatan dan kembali menjadi guru dalam agenda rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang akan digelar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang pada Desember 2025 mendatang.
Hal tersebut dikarenakan sebanyak 701 Kepala Sekolah, mulai jenjang TK, SD hingga SMP, diwajibkan mengikuti assessment potensi dan kompetensi dengan sistem manajemen talenta. Penilaian berlangsung di Fave Hotel Karawang pada 13–17 Oktober 2025 dan hasilnya akan menjadi penentu siapa yang tetap menjabat, siapa yang diturunkan, dan siapa yang dipromosikan.
Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah menegaskan, assessment ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen objektif yang bisa mengubah peta kepemimpinan sekolah di Karawang.
"Kalau nilainya rendah dan tidak memenuhi kompetensi, jabatan kepala sekolah akan dicopot dan kembali menjadi guru. Semua murni berdasarkan hasil assessment, bukan karena kedekatan personal atau like and dislike,” tegas Wawan, Selasa (14/10/2025).
Di saat yang sama, sebanyak 1.600 guru calon Kepala Sekolah kini tengah menunggu giliran untuk ikut assessment November 2025 mendatang. Jika dinyatakan kompeten, mereka bisa langsung menggantikan posisi Kepala Sekolah yang dinilai tidak layak berdasarkan proses assesment.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Disdikpora Karawang, Joean Himawan menuturkan, sistem manajemen talenta ini dirancang untuk menutup ruang nepotisme dalam promosi maupun rotasi jabatan.
"Baik kepala sekolah aktif maupun calon kepala sekolah harus melalui assessment. Kalau kepala sekolah nilainya rendah, otomatis bisa digantikan oleh calon yang lebih kompeten,” ujar Joean.
Joean menegaskan, bagi Kepala Sekolah yang nilainya di bawah standar akan diberi pembinaan. Namun jika tetap dinilai tidak kompeten, konsekuensinya adalah kehilangan jabatan dan kembali menjadi guru.
"Sebaliknya, guru dengan nilai tinggi bisa langsung dipromosikan jadi kepala sekolah. Mekanismenya jelas, yang tak layak turun, yang kompeten naik. Semua berdasarkan assesment yang objektif, dan akan diputuskan pada rotasi, mutasi, dan promosi Desember 2025 nanti,” tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait