Pemkab Karawang Mulai Terapkan Pembatasan Jam Operasional Truk PT Jui Shin

Iqbal Maulana Bahtiar
Pemkab Karawang Mulai Terapkan Pembatasan Jam Operasional Truk PT Jui Shin. Foto : Istimewa.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang mulai menerapkan pembatasan jam operasional bagi kendaraan berat dan truk tronton milik PT Jui Shin Indonesia yang melintas di jalur Badami–Loji. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 24 September 2025.

Kepala Dishub Karawang, Muhana, menjelaskan bahwa aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat gabungan antara Pemkab Karawang, PT Jui Shin Indonesia, dan sejumlah pihak terkait pada Senin (22/9/2025).

“Pak Bupati kemarin sudah menyampaikan, berdasarkan hasil rapat, mulai hari Rabu tidak ada lagi aktivitas truk material limestone pada pagi hingga malam hari. Pengangkutan hanya diperbolehkan pada malam hari, pukul 19.00 hingga 05.00 WIB,” ujar Muhana, Selasa (23/9/2025).

Selain itu, truk angkutan dilarang total beroperasi setiap hari Minggu dan hari libur nasional. “Hari Minggu harus tutup total, termasuk juga hari libur nasional. Tidak boleh ada kegiatan angkutan,” tegasnya.

Muhana menambahkan, kebijakan ini lahir sebagai respon atas keluhan warga terkait kerusakan jalan serta terganggunya aktivitas masyarakat akibat lalu lintas truk bermuatan berat. Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Dishub akan menurunkan tim khusus guna melakukan pengawasan di lapangan.

“Kami ingin warga bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari truk-truk berat,” ucap Muhana.

Sementara itu, Direktur PT Jui Shin Indonesia, Freddy Chandra, menyatakan pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah daerah. 

“Terkait pembatasan operasional, itu semua demi kelancaran bersama. Kami akan menjalankan apa yang sudah diarahkan oleh pemerintah daerah,” kata Freddy.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Karawang berharap kondisi lalu lintas di jalur Badami–Loji lebih tertib, serta dapat meminimalisir risiko kecelakaan maupun kerusakan jalan akibat kendaraan berat.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network