Jurus Kartika BPBD Karawang Dorong Masyarakat Lebih Tanggap Bencana

Nurul Rahma Amalia/Mg
Jurus Kartika BPBD Karawang Dorong Masyarakat Lebih Tanggap Bencana. Foto : iNewskarawang.id/Nurul Rahma Amalia.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id — Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang terus mendorong masyarakat agar lebih tanggap menghadapi risiko kebakaran melalui Program Kartika (Keluarga Responsif Terhadap Bahaya Kebakaran). 

Program yang telah berjalan selama dua tahun ini menyasar kawasan perumahan dengan memberikan pelatihan pencegahan sekaligus penanggulangan kebakaran secara langsung kepada warga.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Karawang, Rohmat Ilyas, menjelaskan setiap tahun pihaknya menggelar sekitar 25 kegiatan pelatihan, umumnya pada hari Sabtu. 

“Prinsipnya bukan hanya menanggulangi, tapi mencegah. Kalau ada percikan atau kebakaran gas, masyarakat harus bisa menangani sendiri. Karena pencegahan paling efektif adalah latihan terus-menerus,” ujar Rohmat, Senin (22/9/2025).

Lanjutnya, Materi yang diberikan mencakup penanganan kebocoran tabung gas, penggunaan kompor secara aman, hingga pemahaman tentang instalasi listrik sesuai standar. 

Ia juga menyebut, Antusiasme masyarakat cukup tinggi, bahkan ada permintaan untuk mengadakan pelatihan lanjutan. Tercatat hingga kini, lebih dari 50 perumahan sudah tersentuh Program Kartika.

"Alhamdulillah banyak yang meminta agar kita datang memberikan pelatihan. Sekitar ratusan yang bersurat, namun karena keterbatasan anggaran kita hanya bisa memberikan sesuai dengan kuota program ini," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut juga Rohmat memaparkan, Data terbaru mencatat Januari–Agustus 2025 sudah terjadi 141 kasus kebakaran di Karawang, serta 847 kasus penyelamatan non-kebakaran. Angka ini bahkan melampaui total kasus sepanjang tahun 2024. 

"Daerah dengan risiko kebakaran tertinggi antara lain Karawang Kota, Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telukjambe," katanya.

Mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, Damkar kini tidak hanya bertugas memadamkan api, melainkan juga melakukan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga penyelamatan. 

Oleh karenanya, Rohmat mendorong setiap perumahan menyiapkan minimal satu APAR (Alat Pemadam Api Ringan) per blok, bahkan idealnya setiap rumah memiliki APAR sendiri.

"Minimal 1 Rt punya 1 Apar. Itu untuk jaga-jaga kalau ada kebakaran diwilayahnya,"imbuhnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu menyimpan nomor call center Damkar di ponsel agar dapat menghubungi petugas dengan cepat dalam kondisi darurat.

“Kebakaran bukan hanya tanggung jawab Damkar, tapi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus lebih mandiri, karena keterbatasan anggaran membuat kami tidak bisa menjangkau semua perumahan secara rutin,” tandasnya.

Layanan Darurat Damkar Karawang:

Call Center: 0856-1-400113 / 0267-400113
Pos Damkar Rengasdengklok: 0267-8483113
Pos Damkar Telagasari: 0267-6063113
Pos Damkar Cilamaya Wetan: 0264-8340113
Pos Damkar Cikampek: 0264-8333113
Pos Damkar Tegalwaru: 0267-6488113
Pos Damkar Pedes : 0267-4871113
Pos Damkar Batujaya : 0267-4866113

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network