KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kepala Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Ahmad Sobari, menanggapi kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mewajibkan alokasi 30 persen dana desa untuk Koperasi Merah Putih.
Menurut Sobari, keputusan tersebut sangat membebani pemerintah desa karena dinilai mengacak-acak skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang selama ini sudah dipatok untuk berbagai program prioritas.
"Pagu sudah ada porsinya, 40 persen untuk pembangunan, 30 persen operasional, lalu BLT, pendidikan, dan kesehatan juga ada. Kalau sekarang dipotong 30 persen, otomatis program yang sudah direncanakan jadi berkurang,"ujarnya, Selasa, (02/09/2025).
Sobari mencontohkan, dana desa selama ini sudah diprioritaskan untuk kebutuhan mendasar warga, mulai dari pembangunan sanitasi, penyediaan MCK, bantuan pendidikan, hingga peningkatan layanan kesehatan melalui posyandu.
"Untuk kesehatan, ada PMT (pemberian makanan tambahan) di posyandu. Untuk pendidikan, kita bisa bantu sekolah. Kalau dipotong 30 persen, dari Rp1 miliar jadi tinggal Rp700 juta, otomatis pembangunan akan tersendat. Padahal PR di desa ini masih banyak," jelasnya.
Selain itu, ia menilai kebutuhan lain yang mendesak seperti pengadaan mobil ambulans desa untuk membantu warga dalam keadaan darurat akan makin sulit terealisasi jika anggaran desa terus dipangkas.
"Dana desa saja sebenarnya tidak cukup untuk membangun desa. Kalau dipotong lagi, jelas akan berdampak. Tapi mau bagaimana lagi, kalau pemerintah pusat sudah memutuskan begitu, ya kita harus ikuti. Artinya saya harus kerja lebih keras lagi mencari dukungan dari dinas atau pihak lain," pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait