KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Kabar mengenai sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang yang malas masuk kantor namun tetap menuntut tunjangan tanpa potongan akhirnya sampai ke telinga Bupati Karawang Aep Syaepuloh. Kabar ini sontak membuat Aep naik pitam hingga mengancam akan memberikan sanksi tegas.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Aep saat memimpin apel pagi di Plaza Pemda Karawang, pada Senin, (4/8/2025).
Dalam sambutannya, Aep menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran ini. Ia mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat maupun internal pemerintahan terkait modus absensi fiktif.
"Saya menemukan kasus, ada ASN yang tidak pernah kerja, tapi absensinya selalu ada. Tapi giliran haknya, minta TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) jangan diganggu,"ungkap Aep di hadapan para camat dan kepala perangkat daerah.
Aep menjelaskan bahwa beberapa ASN kedapatan hanya datang seminggu sekali atau bahkan hanya absen sebentar tanpa benar-benar bekerja. Ia juga menyoroti praktik absensi fiktif yang dilakukan di luar kantor.
"Masalahnya, absennya bukan di kantor, tapi di rumah orang. Kalau sampai ketahuan, saya kenakan sanksi. Tidak bisa seperti itu," tegas Aep.
Untuk mengatasi masalah ini, Aep meminta para camat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk secara aktif melakukan pembinaan terhadap staf mereka. Ia menekankan pentingnya disiplin dan kinerja yang seimbang antara hak dan kewajiban.
"Gaji dan tunjangan itu hak, tapi kewajiban bekerja juga harus dijalankan. Jangan hanya menuntut hak, tapi lupa kewajibannya,"tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait