KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pungutan parkir liar yang terjadi di lokasi Nobar Juara 2026 di Lapangan Karangpawitan, Minggu (19/7/2026).
Sebelumnya, dugaan tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial Instagram yang memperlihatkan keluhan seorang warga terkait adanya pungutan parkir saat hendak menyaksikan pertandingan final Piala Dunia di acara nobar tersebut.
Dalam unggahan itu juga tampak selembar kertas bertuliskan “Retribusi Parkir Kendaraan Nobar Pildun” dengan nominal Rp5.000, yang diduga digunakan oleh oknum untuk menarik uang parkir dari pengunjung.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menegaskan bahwa Dishub tidak pernah memungut biaya parkir selama penyelenggaraan Nobar Juara 2026.
“Kami tidak pernah menarik iuran parkir selama acara Nobar Juara berlangsung. Jika ada pungutan, itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Muhana.
Sebagai tindak lanjut, Dishub Karawang langsung memperketat pengawasan di lokasi acara untuk mencegah praktik pungutan liar kembali terjadi.
“Malam ini kami melaksanakan pengawalan kegiatan Nobar Piala Dunia di Lapangan Karangpawitan. Tugas kami mengatur arus lalu lintas, menertibkan parkir kendaraan, sekaligus memitigasi terjadinya pungutan liar parkir,” ujarnya.
Muhana menambahkan, Dishub menerjunkan sekitar 60 personel dari bidang operasional lalu lintas (Dalops) untuk mengamankan jalannya kegiatan sekaligus memastikan masyarakat dapat menikmati acara dengan aman, tertib, dan tanpa adanya praktik parkir liar.
Dishub juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang parkir kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar di sekitar lokasi kegiatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan uang parkir kepada pihak yang tidak jelas kewenangannya. Jika menemukan adanya pungutan parkir liar, segera laporkan kepada petugas Dishub atau aparat keamanan yang berjaga di lokasi agar bisa segera kami tindak,” pungkas Muhana.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
