Menko Airlangga Sebut 1 Juta Pekerja Selamat dari PHK Berkat Kesepakatan Tarif Trump Jadi 19 Persen

Anggie Ariesta/Boby
Indonesia memperoleh penurunan tarif impor dari Amerika Serikat dari sebelumnya 32% menjadi 19%. Foto: Okezone.com

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Nasib 1 juta pekerja yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ternyata dapat diselamatkan berkat dari kesepakatan dagang terbaru antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia. 

Pasalnya Indonesia memperoleh penurunan tarif impor dari Amerika Serikat dari sebelumnya 32% menjadi 19%.

"Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan eksternal dan menciptakan lapangan kerja di Tanah Air,"ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (25/7/2025).

“Apa yang dilakukan pemerintah melalui kerja sama dengan Amerika adalah menjaga keseimbangan internal dan eksternal, agar neraca perdagangan terjaga dan momentum ekonomi serta penciptaan lapangan kerja bisa terjamin,"sambung Airlangga. 

Ia mencontohkan, seperti yang kita tahu kalau 32% artinya tidak ada dagang, sama dengan dalam tanda kutip embargo dagang dan itu 1 juta pekerja di sektor padat karya bisa terkena hal yang tidak diinginkan.

Menurut Airlangga, kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi perjanjian perdagangan yang lebih komprehensif.

“Secara umum Joint Statement menggambarkan kesepakatan yang telah dibahas dan Amerika Serikat menunjukkan poin-poin penting dan komitmen politik baik Indonesia maupun Amerika yang akan menjadi dasar perjanjian perdagangan nanti. Nah, tentu akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan yang menyangkut kepentingan kedua negara,” ungkapnya.

Beberapa poin penting yang masih akan dirundingkan meliputi daftar produk asal Indonesia yang akan mendapatkan perlakuan tarif resiprokal mendekati nol persen.

Produk-produk tersebut antara lain kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro, komponen pesawat terbang, serta mineral dan produk industri dari kawasan tertentu.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Joint Statement sebagai bentuk kesepakatan dagang terbaru pada 22 Juli lalu, menandai babak baru dalam kerja sama ekonomi kedua negara. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berhasil memperoleh penurunan tarif impor dari Amerika Serikat dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen—angka yang tergolong rendah dibandingkan negara lain dengan defisit perdagangan terhadap AS.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network