Penerapan Tarif Impor AS 32 Persen pada Indonesia Ditunda, Perundingan dengan Trump Berlanjut

Binti Mufarida/Boby
Penerapan Tarif Impor AS 32 Persen pada Indonesia Ditunda. Foto: Okezone.com/Freepik

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Penerapan tarif impor Amerika Serikat (AS) sebesar 32% kepada Indonesia dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditunda.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hal itu disela mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan di Belgia, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025).

“Penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” tegas Airlangga.

Diakui Airlangga, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang diwakili oleh U.S. Secretary of Commerce, Howard Lutnick, dan United States Trade Representative, Jamieson Greer, pada Rabu (9/7/2025).

“Jadi kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan Secretary Lutnick maupun Ambassador Greer dari USTR itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam melakukan pembahasan lanjutan terkait kebijakan tarif pemerintahan Presiden Trump, pasca diterbitkannya Surat Presiden Trump kepada Presiden Prabowo Subianto tanggal 7 Juli 2025, yang menyampaikan besaran tarif resiprokal untuk Indonesia dan masa pemberlakuan yang akan mulai pada tanggal 1 Agustus 2025.

Airlangga pun menegaskan bahwa dalam tiga minggu ke depan sudah ada finalisasi mengenai hasil perundingan dengan pemerintah AS terkait penerapan tarif impor untuk Indonesia.

“Jadi 3 minggu ini diharapkan finalisasi daripada finding turning daripada proposal dan finding turning daripada apa yang sudah dipertukarkan,” pungkasnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network