Kejari Karawang Gelar Pisah Sambut, Kajari Baru Mulai Evaluasi Internal dan Belanja Masalah

Iqbal Maulana Bahtiar
Kejari Karawang Gelar Pisah Sambut, Kajari Baru Mulai Evaluasi Internal dan Belanja Masalah. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Karawang resmi berpindah tangan. Dedy Irwan Virantama dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang menggantikan Syaifullah. Momen pisah sambut berlangsung di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang, Rabu malam (23/7/2025).

Dalam sambutan perdananya, Dedy menegaskan bahwa langkah awal yang akan ia tempuh adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal institusi yang kini dipimpinnya.

“Sebagai pejabat baru, saya akan memulai dengan belanja masalah. Saya ingin tahu sejauh mana pencapaian yang telah diraih, apakah sudah optimal atau masih perlu pembenahan,”ungkapnya.

Ia menyatakan kesiapannya mendukung penuh program-program Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya dalam bidang penegakan hukum. Dedy menilai sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga stabilitas hukum.

“Kami akan melanjutkan program-program positif dari kepemimpinan sebelumnya. Kolaborasi dengan Pemkab Karawang adalah prioritas yang akan kami jaga,”lanjutnya.

Tak hanya itu, Dedy juga menekankan pentingnya menjalin hubungan yang baik dengan media massa. Menurutnya, Kejaksaan harus menjadi lembaga yang terbuka dan akuntabel di mata publik.

“Kejaksaan bukan lembaga yang tertutup. Kami siap menerima kritik yang membangun. Media adalah mitra strategis dalam mendorong transparansi,”tegasnya.

Sementara itu, dalam sambutan perpisahannya, Syaifullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama menjabat, sekaligus memberikan dukungan penuh kepada Dedy Irwan.

“Saya yakin Pak Dedy mampu mengemban amanah ini dengan baik dan menjaga komunikasi yang sudah terjalin, baik dengan media maupun masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, terutama terkait pengelolaan keuangan negara.

“Masyarakat harus aktif memantau setiap aktivitas, khususnya yang menyangkut anggaran. Jika ada penyimpangan, Kejaksaan harus bertindak cepat dan tegas,” pungkasnya.

Diketahui, Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, Syaifullah, S.H. M,H. resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kajari Karawang dan dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Sebagai pengganti, Jaksa Agung menunjuk Dedy Irwan Virantama, S.H, M,H. , yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau di Sanggau, untuk menempati posisi strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karawang yang berkedudukan di Kabupaten Karawang.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network