Tertangkap Dibantu Warga, Polres Karawang Amankan Pengedar Sabu-sabu di Karawang

Muhtar Galuh Ardian
Dua pelaku pengedar sabu-sabu yang tertangkap basah oleh anggota Sat Samapta Polres Karawang pada giat patroli di wilayah hukum Kabupaten Karawang. (Foto: iNews Karawang/ist)

KARAWANG, iNews.id - Dua orang pengendara motor yang tengah mengedarkan narkoba tertangkap basah aparat kepolisian Polres Karawang. Kejadian tersebut bermula pada saat anggota Sat Sabhara tengah patroli di wilayah hukum Karawang.

Patroli yang kerap dilakukan mulai dari jalan baru- lamaran- Johar -adiarsa, kegiatan dipimpin oleh Iptu Yudha Herlambang beserta 4 anggota, menyisir lokasi mulai dari jalur sepi hingga lokasi obyek vital yang ada disekitar Karawang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Iptu Yudha, pelaku berinisial L, warga Kampung Krajan, Kecamatan Cilamaya kulon dan R, warga Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari.

Sementara kronologinya, dijelaskan dia, saat Sat Samapta tengah melakukan patroli, terlihat 2 motor mencurigakan, dengan respon cepat personil hendak melakukan pemeriksaan namun salah satu dari dua orang tersebut berusaha melarikan diri.

Namun, lanjutnya, tertangkap dengan bantuan warga sekitar, personil langsung mengamankan yang bersangkutan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

"Karena gerak-gerik pelaku yang mencurigakan kita lakukan pemeriksaan ternyata di temukan 4 paket narkoba jenis sabu-sabu, dan berdasarkan pengakuan pelaku, sebelumnya sudah menyimpan paket sabu tersebut di 3 tempat, yaitu di lamaran, di Johar dan di adiarsa," ujar Iptu Yudha, Rabu, (30/3).

Lebih lanjut dirinya, kegiatan yang rutin digelar Sat Samapta merupakan atensi Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada jajarannya guna mengantisipasi terjadinya curat, curas dan curanmor diwilayah hukum Polres Karawang.

Sementara, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut, bermula pada saat anggota Sat Sabhara tengah patroli malam, atas informasi dan barang bukti dua diduga tersangka tersebut.

"Kita berhasil mengamankan 2 unit motor milik 2 terduga pelaku. Kemudian sesuai dengan pengakuan ke 2 tersangka Kanit patroli beserta anggota menuju TKP yang sudah di simpan paket sabu tersebut. Setelah semua diperiksa terkumpul 7 paket sabu, kemudian barang bukti tersebut diserahkan kepada piket narkoba untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut," jelas Aldi.

Dijelaskan Aldi, pihaknya juga menyita 2 unit motor, 2 unit hp, 1 tas kecil, 7 paket sabu, 2 korek api dan 1 pipet kaca.

Kemudian, ia juga mengatakan, tidak ada kata ampun bagi palaku Narkoba. Ia akan terus memburu bagi siapa saja yang coba-coba melakukan kejahatan penyalahgunaan narkoba maupun kriminal lainnya.

"Dalam hal ini peran serta masyarakat sangat penting, silakan berikan informasi kepada kami melalui Lapor Pak Kapolres bila ada masyarakat yang mengetahui informasi tentang pelaku pelaku narkoba atau hal yang meresahkan dilingkungan masing masing, kita tindak tegas para pelaku," tegas Aldi.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network