KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK di Karawang. Hal itu disampaikan Endang saat memimpin evaluasi bersama Disdikpora Karawang, MKKS, komite sekolah, dan kepala sekolah di SMKN 1 Karawang, Rabu (2/7/2025).
"Kami datang bersama Dinas Pendidikan untuk memastikan bahwa sistem dalam SPMB ini berjalan tanpa kecurangan,"kata Endang.
Evaluasi ini dilakukan menyusul berakhirnya proses SPMB tingkat SMA/SMK, sekaligus merespons berbagai isu yang sempat mencuat. Endang menyebut, DPRD menerima banyak masukan dan keluhan masyarakat yang merasa sistem tidak berpihak.
“Kami menyerap semua aspirasi. Meskipun ini kewenangan provinsi, tetap penting bagi DPRD Karawang untuk mengawalnya karena warga yang mendaftar adalah warga Karawang,”ujarnya.
Endang mengungkapkan, ketimpangan sebaran sekolah negeri di Kabupaten Karawang menjadi salah satu sorotan utama dalam evaluasi SPMB tingkat SMA/SMK ini.
Ia menyebut, perlu adanya penambahan SMA negeri di wilayah padat penduduk seperti Karawang Timur dan Telukjambe Timur.
“Penduduk Karawang bagian timur dan utara cukup padat, dan butuh tambahan sekolah. Selama ini sekolah terkonsentrasi di Karawang Barat. Ini harus jadi perhatian bersama,”tegas Endang.
Endang juga menyinggung sempat adanya protes dari konstituten kepada salah satu anggota DPRD Karawang saat SPMB berlangsung, karena tidak bisa membantu memasukkan anaknya ke sekolah negeri.
“Sempat ada protes ke salah satu anggota kami, tapi wajar saja menurut saya mungkin karena dulu mereka membantu saat kontestasi politik. Tapi sudah dijelaskan bahwa sudah ada mekanisme serta surat edaran dari Gubernur, alhamdulillah anggota mengerti sehingga tidak ada upaya untuk melakukan suatu kecurangan,"pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait