Aparat Desa Malangsari Grebek Warung Kopi Penjual OKT, 2 Orang Diamankan, 700 Butir Obat Disita

Iqbal Maulana Bahtiar
Aparat Desa Malangsari Grebek Warung Kopi Penjual OKT, 2 Orang Diamankan, 700 Butir Obat Disita. Foto : istimewa.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Aparatur Desa Malangsari bersama Babinsa Koramil Pedes menggerebek sebuah warung kopi di Kecamatan Pedes, Karawang, Kamis,(26/6/2025). 

Penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga terkait peredaran obat keras tanpa izin edar yang diduga jadi penyebab anak-anak mereka terjerat penyalahgunaan obat-obatan.

“Kami bertindak karena banyak warga mengeluh anaknya tertangkap akibat mengonsumsi obat dari warung tersebut,” ujar Kepala Desa Malangsari, Kamsan. Kamis,(26/6/2025).

Dari lokasi, petugas menemukan sekitar 700 butir obat terlarang jenis eximer dan tramadol yang siap edar. 

"Dua pemilik warung berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri. Para pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian," katanya

Aparat desa juga mengimbau warga aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai upaya pencegahan.

"Ada yang mencurigakan langsung lapor, jangan dibiarkan dan pasti akan langsung kita tindak," tukasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network