JAKARTA, iNewsKarawang.id-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap dan gratifikasi tenaga kerja asing (TKA) pada Selasa (20/5/2025).
"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Dijelaskannya, kasus ini merupakan kasus baru yang tengah diusut Lembaga Antirasuah. KPK pun belum mengumumkan apa saja barang bukti yang disita dari giat tersebut.
Sementara Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan soal penggeledahan tersebut. "Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker," kata Budi.
Editor : Boby
Artikel Terkait