KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai perampokan yang menewaskan seorang nenek bernama Emot (70), warga Kampung Pasir Pogor, Desa Kiara Payung, Kecamatan Klari.
Diungkapkan Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, Pelaku utama ialah cucu korban sendiri, berinisial SP, yang bersekongkol dengan rekannya, NJ. Aksi keji itu telah direncanakan sebelumnya oleh SP.
Pada mulanya, kata Kapolres, Pelaku SP membuntuti neneknya sepulang dari masjid, kemudian masuk ke rumah dan melakukan penyerangan untuk merampas perhiasan korban hingga korban tewas dengan luka tusukan di leher dan dada.
“Korban sempat melawan saat perhiasan emasnya seberat 100 gram hendak dirampas. Pelaku lalu menusuk korban di bagian leher dan dada,” ungkap AKBP Fiki. Jumat,(2/5/2025).
Lanjutnya, Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Pada penanganan kasusnya sendiri, tambah Kapolres, pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam usai kejadian, tepatnya di wilayah Purwakarta pada Rabu (30/4/2025).
"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, sepeda motor milik pelaku, handphone, serta kwitansi emas," katanya.
Sementara itu, untuk motif pembunuhan diduga kuat karena faktor ekonomi. Diketahui juga, SP merupakan cucu kesayangan korban yang kerap menerima hadiah dari korban, namun dijual kembali untuk kebutuhan pribadi.
“Kedua pelaku dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan perampokan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tuturnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait