JAKARTA, iNewsKarawang.id-Terkait adanya tudingan ijazah palsu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
Bahkan Jokowi pun mempersilakan kepolisian untuk melalukan digital forensik terhadap ijazah tersebut.
“Kalau diperlukan ya silakan. Yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” kata Jokowi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).
Dijelaskan Jokowi lebih lanjut, mengapa dirinya secara langsung membuat laporan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu. Ia menegaskan hal itu supaya lebih jelas dan gamblang.
“Kan dulu masih menjabat (presiden), tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” ujar dia.
Jokowi menilai, terkait masalah tudingan ijazah palsu ini masalah ringan. Akan tetapi, hal ini sudah berkembang jauh dan perlu di bawa ke ranah hukum.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu di bawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya. Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” tuturnya
Sebagai informasi, sudah ada dua laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Pertama, laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan yang dibuat Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, laporan yang dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.
Editor : Boby
Artikel Terkait