KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Jembatan perahu di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, yang telah digunakan selama 15 tahun, terancam ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Padahal jembatan ini menjadi akses vital bagi ribuan karyawan pabrik yang setiap hari melintas menuju kawasan industri.
Jembatan ini dibangun oleh Muhammad Endang Junaidi (Haji Endang) pada tahun 2010 dengan menggunakan 10 perahu ponton dan lantai besi selebar 1,5 meter sebagai jalur motor.
Sejak awal, jembatan ini menjadi solusi cepat bagi warga dan pekerja yang kesulitan menyeberangi Sungai Citarum.
Dengan tarif Rp 2.000 sekali seberang, jembatan ini digunakan ribuan kendaraan setiap hari. Omzet harian diperkirakan mencapai Rp 20 juta dan membuka lapangan kerja bagi 40 warga sekitar.
Namun, BBWS Citarum kini berencana menutup jembatan tersebut karena dianggap tak memiliki izin resmi untuk melintasi sungai. Spanduk larangan operasi pun sudah dipasang.
Terkait rencana penutupan tersebut, Muhammad Endang membantah tudingan itu. Ia mengaku memiliki izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Sudah 15 tahun beroperasi dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Endang juga mengaku telah mencopot spanduk BBWS dan menilai tindakan tersebut arogan dan merugikan warga. Ia menegaskan penutupan jembatan akan berdampak besar pada akses ribuan pekerja.
"Kalau jembatan ini ditutup banyak orang dirugikan. Kenapa baru sekarang dimasalahkan," tuturnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait