Hampir Seribu Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Iqbal Maulana Bahtiar
Hampir Seribu Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi Khusus Idul Fitri. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sebanyak 915 warga binaan muslim Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1446 H. 4 diantaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Karawang, Christo Toar menjelaskan bahwa remisi ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti mengikuti program pembinaan dan tidak melanggar aturan.

“Remisi Khusus adalah bentuk penghargaan dari pemerintah bagi warga binaan yang berperilaku baik. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus menjalani pembinaan dengan lebih baik,” ujar Christo, Senin,(31/3/2025).

Dari total 915 penerima remisi, sebanyak 908 orang mendapatkan RK I, yang berarti pemotongan masa hukuman tanpa langsung bebas. Sementara itu, 4 orang mendapatkan RK II, sehingga mereka langsung menghirup udara bebas. 

Selain itu, ada 3 orang dengan RK II+Subsider, yang berarti mereka tetap harus menjalani hukuman tambahan berupa denda atau subsider.

"Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, hingga 2 bulan, tergantung pada ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Saat ini, Lapas Karawang menampung 1.163 warga binaan, terdiri dari 122 tahanan dan 1.041 narapidana. Dari jumlah tersebut, 1.019 orang beragama Islam, yang mayoritasnya berhak mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

"Remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik, hingga tiba waktunya mereka kembali ke masyarakat," tuturnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network