KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kasus kegagalan dan komplikasi kontrasepsi jangka panjang (MKJP) di Karawang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang, sejak 2021 hingga 2024, tercatat 20 akseptor mengalami kegagalan atau komplikasi.
Sekretaris DPPKB Karawang, Imam Alhusaeri Bahanan, mengungkapkan bahwa angka komplikasi dan kegagalan paling tinggi terjadi pada tahun 2024, dengan total 15 kasus.
“Tahun 2021 ada 2 orang mengalami komplikasi, tahun 2022 ada 1 kasus kegagalan, tahun 2023 ada 2 komplikasi, dan pada 2024 meningkat drastis menjadi 15 kasus, dengan 9 di antaranya mengalami komplikasi,” ujar Imam pada Selasa (25/3/2025).
Lanjutnya, Kegagalan KB terjadi ketika seorang akseptor tetap mengalami kehamilan meskipun telah menggunakan kontrasepsi.
"Sementara komplikasi dapat berupa pembengkakan atau memar pada metode implan atau MOW, pendarahan, hingga dislokasi pada penggunaan IUD," terangnya.
Imam juga menegaskan bahwa tidak ada metode kontrasepsi yang dapat menjamin keberhasilan 100 persen. Oleh karena itu, kedisiplinan dalam mengikuti prosedur dan kontrol rutin sangat penting.
“Misalnya pada KB suntik, jika masa berlaku satu bulan, maka suntikan berikutnya harus dilakukan tepat waktu, yaitu H-1 dari jadwal sebelumnya. Begitu juga implan, IUD, maupun metode lainnya, semuanya harus diikuti dengan istirahat cukup dan kontrol rutin,” jelasnya.
Dengan hal tersebut, Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mempertimbangkan metode kontrasepsi non-hormonal seperti IUD, MOP, atau MOW, yang lebih bersifat permanen. Imam juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menggunakan KB agar hasilnya optimal dan terhindar dari risiko komplikasi maupun kegagalan.
“Jika semua prosedur dipatuhi dan kontrol dilakukan secara teratur, saya yakin 100 persen penggunaan KB akan berjalan lancar,” tegasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait