KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan dari ancaman industri pertambangan.
Hal ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Industri Pertambangan Vs Nasib Kawasan Lindung Geologi Karst Pangkalan”, yang digelar oleh Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) di Kafe Das Kopi, Sabtu (15/3/2025).
Acara ini dihadiri ratusan mahasiswa dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), dan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Bandung.
Dalam kesempatan itu, HES mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan menambah luas kawasan KBAK yang sebelumnya 1.012 hektare menjadi 1.900 hektare dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kami berencana memperluas kawasan KBAK dalam revisi Perda RTRW agar lebih terlindungi dari eksploitasi industri pertambangan,” tegasnya, Sabtu,(15/3/2025).
Lebih lanjut, HES menjelaskan bahwa Pemkab Karawang telah bersurat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meninjau ulang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di kawasan KBAK Pangkalan.
“Kami ingin memastikan tidak ada eksploitasi pertambangan yang merusak kawasan lindung geologi ini,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator diskusi, Beno, menekankan bahwa penyelamatan KBAK Karawang menjadi perhatian utama pegiat lingkungan, terutama setelah munculnya polemik terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mas Putih Belitung di Kecamatan Pangkalan.
“Diskusi ini bertujuan untuk menggali analisis dari akademisi dan pemangku kepentingan terkait ancaman industri tambang terhadap KBAK,” ujar Beno.
Ia berharap DPRD Karawang dapat menjamin kelestarian kawasan karst dan memastikan masyarakat turut serta dalam penyusunan Perda RTRW.
“Kelestarian Karst Pangkalan adalah harga mati. Ketua DPRD Karawang diharapkan bisa memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pembuatan regulasi ini,” tandasnya.
Selain Ketua DPRD Karawang, diskusi ini juga menghadirkan pemateri dari kalangan mahasiswa Unsika, UBP Karawang, dan UKRI Bandung, yang turut menyampaikan perspektif akademis terkait pentingnya perlindungan KBAK dari aktivitas pertambangan.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait