Petani Hutan Dipastikan Dapat Pupuk, Menhut : Tak Ada Lagi Stigma Jadi Anak Tiri

Felldy Utama /Boby
Menhut Raja Juli

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Seluruh petani hutan akan mendapatkan pupuk. Hal ini sekaligus menjawab keluhan para petani yang dirasakan belakangan ini.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan hal itu saat melakukan peninjauan perhutanan sosial yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (12/3/2025).

Menhut meninjau dua KTH yakni KTH Mekar Jaya dan KTH Ribawan Lestari. Di hadapan Menhut, Ketua KTH Mekar Jaya Eye mengatakan pihaknya memiliki kendala dalam mendapatkan pupuk.

Menanggapi hal ini, Menhut menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Pertanian. Nantinya para petani hutan akan mendapatkan pupuk dan terdaftar Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL).

Dalam kesempatan itu, dia memastikan baik petani sawah maupun petani hutan akan mendapatkan haknya tersebut. "Nanti semua petani hutan juga mendapatkan CPCL, Calon Petani dan Calon Lahan nanti dapat pupuk," kata Menhut.
 
Dia juga meminta jajaranya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan para petani hutan mendapatkan pupuk. 

"Pastikan para petani kita masuk ke CPCL. Kita harap petani hutan tidak lagi jadi anak tiri yang tidak dapat pupuk," ujarnya.

Dalam kunjunganya Menhut didampingi oleh Plt Sekjen Kemenhut Mahfudz, Kepala BP2SDM Indra Exploitasia, Rabu (12/3/2025). Hadir pula di lokasi Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramadhan. 

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network