Mendagri Minta Kepala Daerah untuk Fokus pada Peningkatan PAD

Binti Mufarida/ Boby
Mendagri soal Anggaran Kepala Daerah (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Kepala daerah yang memiliki pandangan untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diapresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. 

Pasalnya peningkatan PAD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diyakini akan memperlancar implementasi program dan kebijakan daerah.

"Kalau pendapat saya, itu bagaimana caranya pendapatan lebih banyak belanjanya. Kalau [anggaran] pendapatan lebih banyak [dari anggaran] belanja, maka kita akan bisa berbuat apa saja. Bisa buat program apa saja,” ujar Mendagri saat membuka Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025).

1. Peningkatan PAD

Menurut Mendagri, peningkatan PAD akan berimplikasi pada suksesnya pelayanan di daerah. Sebaliknya, bagi daerah yang realisasi belanjanya lebih besar dibanding PAD diyakini cenderung mengalami defisit. 

Untuk itu, pihaknya mengimbau para kepala daerah meliputi gubernur, bupati, dan wali kota untuk fokus pada peningkatan PAD.

Menurut catatan yang dihimpun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada beberapa daerah yang nilai PAD-nya cenderung lebih kecil dari realisasi belanja. Daerah-daerah tersebut diketahui banyak menggantungkan sumber anggarannya dari dana Transfer Pemerintah Pusat. Untuk itu, Mendagri mengimbau kepala daerah untuk memiliki mindset dalam meningkatkan PAD.

"Oleh karena itulah saya mau minta rekan-rekan [kepala daerah] untuk betul-betul pola pikirnya dibalik, bagaimana untuk mencari, menambah pendapatan [PAD],” lanjutnya.

2. Dorong Kepala Daerah Berinovasi

Dalam forum tersebut, Mendagri mendorong kepala daerah untuk berkreasi dan berinovasi dalam meningkatkan PAD. Sebab, peningkatan PAD akan bermanfaat untuk menambah kekuatan fiskal APBD. Berikutnya, kata Mendagri, jika PAD suatu daerah meningkat, maka sektor swasta di kawasan tersebut juga hidup.

Di lain sisi, Mendagri juga mendorong kepala daerah untuk mulai menerapkan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Sejumlah komponen seperti belanja ATK, perjalanan dinas, juga biaya perawatan perlu untuk dilakukan efisiensi.

"Rekan-rekan silakan nanti melakukan efisiensi kembali. Dipelototin betul belanjanya,” tandasnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network