Mega Proyek Stadion Singaperbangsa Mangkrak, PUPR Beri Kesempatan Tambahan Waktu Lagi?

Iqbal Maulana Bahtiar
Mega Proyek Stadion Singaperbangsa Mangkrak, PUPR Beri Kesempatan Tambahan Waktu Lagi?. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Mega proyek rehabilitasi Stadion Singaperbangsa Karawang mangkrak. Diketahui proyek yang menelan anggaran sebesar Rp13,5 Miliar yang dikerjakan oleh CV. Putera Belko ditargetkan selesai pada pada 28 Desember 2024, lalu.

Namun, proyek tersebut malah molor dan kembali membuat addendum perpanjangan waktu penyelesaian hingga 30 Januari 2025. Sayangnya hingga waktu yang ditentukan dalam addendum, progres pekerjaan belum juga rampung. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengklaim bahwa saat ini progres pekerjaan mencapai 98,7 persen.

Alih-alih memberikan sanksi tegas, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR Karawang malah memberikan kelonggaran dengan memberikan perpanjangan waktu kembali selama dua minggu kedepan. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, Rusman, Selasa,(4/2/2025).

Dikatakannya, terkait proyek Stadion Singaperbangsa Karawang itu pihaknya memberikan tambahan waktu maksimal dua minggu kepada penyedia jasa untuk menyelesaikan proyek. Namun, perpanjangan ini disertai dengan sanksi denda sebesar 1 permil per hari dari nilai kontrak.

“Batas waktu yang ditetapkan pada 30 Januari 2025 sudah berakhir, tetapi pekerjaan masih belum selesai. Oleh karena itu, kami memberikan kesempatan hingga dua minggu ke depan dengan denda harian sebagai konsekuensi keterlambatan,” ujar Rusman pada Selasa (4/2/2025).

Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network