KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Polres Karawang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja. Berkat laporan masyarakat dan pemantauan yang dilakukan sebelumnya, polisi berhasil mengintervensi sebelum bentrokan semakin meluas. Empat remaja yang diduga terlibat diamankan di lokasi kejadian.
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, melalui Kasi Humas Ipda Solikhin, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap lokasi tersebut sebelum bertindak.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai rencana aksi tawuran. Setelah dilakukan pemantauan, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Ipda Solikhin, Sabtu (1/2/2025).
Lebih lanjut, kata Solikhin, empat remaja yang diamankan berinisial RA (15), RK (15), VR (17), dan KR (17). "Terkait keempat pelaku, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif tawuran serta mencari kemungkinan pelaku lainnya yang terlibat," terangnya.
Dengan peristiwa itu, Ia mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait