KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Sebanyak 11 pengemis dan manusia silver terjaring dalam razia yang digelar Satpol-PP Karawang di Flyover Cikampek pada Selasa, (21/1/2025), Malam. Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas mereka dianggap mengganggu ketertiban umum.
Kasi Opsdal Satpol PP Karawang, Tata Suparta, mengungkapkan bahwa operasi ini digelar berdasarkan aduan langsung kepada Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
"Semalam ada laporan masyarakat ke Bupati Karawang. Kami, bersama Satpol-PP Kecamatan Cikampek, menindak dan menertibkan 11 PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) di flyover Cikampek,” jelas Tata pada Rabu,(22/1/2025).
Dari hasil pendataan, Tata menyebutkan bahwa 11 PPKS tersebut terdiri atas 4 orang dewasa dan 7 anak-anak. Mereka diketahui masih dalam satu keluarga. Mirisnya, salah satu di antara mereka merupakan manusia silver yang tengah hamil.
“PPKS yang terjaring adalah warga asli Kabupaten Karawang. Setelah pendataan, mereka kami pulangkan bersama petugas Satpol-PP Kecamatan Cikampek,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tata menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di fasilitas umum guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Penertiban ini juga berlandaskan pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 yang telah diperbarui menjadi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
“Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, telah mengarahkan agar penanganan PPKS yang mengganggu ketertiban umum terus ditingkatkan, terutama di area-area fasilitas umum. Ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Karawang,” tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait