KARAWANG, iNewsKarawang.id - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Karawang mencatat di tahun 2024 ini ada sebanyak 47 orang ibu hamil di Kabupaten Karawang mengidap positif HIV Aids.
Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Karawang Yanna Aryana, Jumat,(13/12/2024).
"Berdasarkan hasil data update di Bulan November 2024 ini, ada 47 orang ibu hamil di Karawang positif HIV. Dan mereka diketahui setelah dalam usia kandungan trisemester 3," kata Yanna kepada pewarta, Jumat,(13/12/2024).
Lanjutnya, setelah dilakukan menjangkau ternyata ibu hamil ini terpapar oleh suaminya sendiri. "Dari suaminya, bahkan mereka enggak tau kalau mereka terpapar HIV. Baru ketauan saat imunisasi atau pemeriksaan kehamilan di Puskesmas atau posyandu," terangnya.
Untuk upaya, tambah Yanna, saat ini pihaknya baru memberikan obat ARV suami dan ibu hamil itu.
"Demi mengurangi resiko kita berikan obat ARV dan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, setelah bayinya lahir, setelah 18 bulan baru dilakukan pemeriksaan terhadap bayinya," katanya.
Dengan ditemukannya pengidap HIV pada ibu hamil ini Yanna berharap pemeriksaan HIV terhadap ibu hamil bisa dilakukan lebih masif lagi.
"Bukan hanya setelah menikah ya, tapi sebelum menikah seharusnya dilakukan cek hiv. Karena ini berhubungan langsung dengan pasangan serta keluarga kita," katanya.
"Begitu juga dengan ibu hamil, hal ini dilakukan untuk membantu penanganan saat proses melahirkan. Itu pun dilakukan untuk memastikan nakes-nakes yang membantu persalinan tidak terpapar dari darah saat proses persalinan," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait