BREAKING NEWS: Pimpinan Pondok Pesantren di Majalaya Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Iqbal Maulana Bahtiar
BREAKING NEWS: Pimpinan Pondok Pesantren di Majalaya Diduga Cabuli Puluhan Santriwati (Foto : Ilustrasi)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Kasus pencabulan kembali terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) di Karawang. Kali ini, seorang pimpinan salah satu Ponpes di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang diduga melakukan tindak pelecehan terhadap puluhan santriwati.

Hal tersebut terungkap usai orangtua korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Ditemui di Polres Karawang, YLBH Sanggabuana Karawang selaku pendamping korban mengungkapkan jika pemilik sekaligus pengurus ponpes yang berinisial K tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap 20 orang santriwatinya yang rata-rata berusia berusia 13 sampai 15 tahun yang masih duduk di bangku  SMP.

"Sementara dari data yang kami himpun korbannya ada sekitar 20 anak, kemungkinan bisa lebih. Tapi sementara yang hari ini melapor baru ada 6 korban," ungkap Sekretaris LBH Sanggabuana Karawang, Saepul Rohman di Mapolres Karawang, pada Rabu (7/8/2024), Malam.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan bahwa dugaan pelecehan yang dilakukan K sudah terjadi sejak April 2024,lalu. 

"Baru terungkap sekarang karena sebelumnya korban sempat menerima ancaman dari pihak ponpes jika sampai lapor polisi," Jelasnya.

Kemudian, Berdasarkan pengakuan para santri, kata dia, modus yang dilakukan K ini beragam, mulai dari melucuti baju santri satu per satu, sampai diajak nonton film porno.

"Jadi dalihnya seolah-olah korban ini sedang menerima hukuman, disuruh buka bajunya satu-satu. Ada juga yang lagi mengaji, mereka diraba-raba bagian payudaranya dari belakang oleh terlapor ini," Katanya.

Untuk kondisi korban saat ini, kata Saepul, korban saat ini mengalami traumatis dan butuh pendampingan psikolog. Dan terkait kasus ini, tambahnya, Ia berharap agar segera usut tuntas oleh pihak kepolisian. 

"Korban membutuhan pendamping psikologis, semoga dinas terkait bisa membantunya. Dan Kami juga berharap pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus ini agar ada keadilan bagi mereka," Tuturnya.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara mengatakan jika kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Baru mau diintrogasi awal. Dan nantinyabakan kita lakukan pendalaman terlebih dahulu," Tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network