KARAWANG, iNewskarawang.id - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang membangun 40 rumah burung hantu (Rubuha) secara masal di 30 Kecamatan di Kabupaten Karawang.
Kepala DPKP Karawang, Rohman mengungkapkan bahwa pembuatan rubuha masal tersebut merupakan program Kementerian Pertanian, dimana pembuatan rubuha itu dilakukan secara serentak di Indonesia.
"Sebagaimana arahan dari Kementerian, bahwa dilaksanakan pembangunan masal rubuha di setiap poktan di Indonesia," Ungkap Rohman, Jumat,(12/7/2024).
Dan untuk di Kabupaten Karawang sendiri, kata Rohman, ada sebanyak 40 rubuha yang di bangun dengan harapan bisa mengurangi dampak kerusakan pertanian.
"Rubuha ini merupakan salah satu upaya mencegah hama tikus menyerang ladang pertanian milik petani dengan memanfaatkan burung hantu Tyto alba yang merupakan pemangsa alaminya," jelasnya.
Dengan segala manfaatnya tersebut, Rohman menyarankan agar para Kelompok Tani (Poktan) bisa membuat rubuha dengan swadaya di wilayahnya masing-masing.
"Semoga semua bisa meniru poktan lain untuk membuat atau memperbanyak rubuha yang ada di wilayahnya. Sebab, banyak manfaatnya, selain mengusir hama, cara tersebut juga ramah akan lingkungan karena dilakukan secara alamiah," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait