Disetujui Keluarga, TKW Karawang yang Dipasung 15 Tahun Dirujuk ke RSJMM Bogor

Wilda Apriyani
Itoh merupakan mantan TKW asal Kuwait yang mengalami gangguan kejiwaan saat hendak merubah nasib keluarganya. (Foto: iNews Karawang/Wilda Apriyani)

KARAWANG, iNews.id - Masitoh atau Itoh warga asal Dusun Jati Boros 2, Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang yang mengalami Gangguan Jiwa, kini dapat di rujuk ke RSJMM Bogor usai dapat persetujuan dari pihak keluarga.

Kabid Rehabilitasi Sosial, Dyah Pallupi mengatakan, sebelumnya proses penanganan Itoh sempat tersendat oleh administrasi. Pasalnya, Itoh tidak memiliki KTP dan KK.

"Tadi koordinasi dengan camat setempat malah sudah siap persyaratan dan segala bentuk adminstrasinya buat dirujuk ke RSJMM," katanya, Kamis (24/2).

Namun sekarang, lanjutnya, penanganan Itoh bisa dilakukan secara intensif. Pasalnya, ia sudah bisa dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor.

"Melalui Puskesmas Jayakerta Itoh dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi Bogor," tuturnya.

Rencananya, kata Dyah, Itoh akan dibawa ke RSJMM Bogor, pada Jum'at besok, (25/2/2022).

"Besok kita mau ke sana mendampingi yang dari Kemensos," jelasnya.

Menurutnya, Kemensos akan melakukan pendampingan psikososial terhadap Itoh.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga asal Dusun Jati Boros 2, Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang yang merupakan mantan TKW mengalami gangguan jiwa. Akibatnya, Itoh selama 15 tahun ia harus rela hidup dalam belenggu rantai, dipasung. Gangguan jiwa yang dialami Masitoh bermula sejak bekerja menjadi TKW di Negara Kuwait.

Sejak awal, Dinsos Karawang berkoordinasi dengan Dinkes sudah beberapa menawarkan terhadap pihak keluarga, agar itoh dibawa ke RS Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor. Namun, pihak keluarga menolak.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network