JAKARTA, iNewsKarawang.id-Diduga melakukan kejahatan siber dalam sebuah vila di wilayah Tabanan, Bali, ratusan WNA berhasil ditangkap Imigrasi.
Petugas mengamankan sebanyak 103 WNA. Dari 103 WNA terdapat 14 orang merupakan warga negara Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya.
Sementara, warga mengaku kaget atas penggerebekan tersebut, namun selama ini para WNA jarang keluar atau beraktivitas di luar villa.
Sekedar diketahui, kondisi villa yang sangat tersembunyi membuat para pelaku merasa aman melakukan kejahatan penipuan online dan skimming. Mereka diduga juga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian.
Editor : Boby
Artikel Terkait