Awal Tahun 2024 Sebanyak 420 Orang di Karawang Idap DBD, 1 Meninggal

Iqbal Maulana Bahtiar
Awal Tahun 2024 Sebanyak 420 Orang di Karawang Idap DBD, 1 Meninggal (Foto : Ilustrasi)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Pengidap Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Karawang di triwulan pertama tahun 2024 tembus angka 420 kasus, 1 diantaranya meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, Rabu,(27/3/2024).

"Diawal tahun, di bulan Januari kasus DBD di Karawang mencapai 141  kasus, lalu di Bulan Februari tembus angka 124 kasus dan minggu kedua dibulan Maret ini ada 154 kasus. Jadi total ada 420 kasus DBD di triwulan pertama tahun 2024 ini," Ungkap Yayuk kepada pewarta, Rabu,(27/3/2024).

Ia juga menyebut jika di bulan Maret ini ada 1 pengidap DBD dilaporkan meninggal dunia. "Ada, 1 pengidap DBD di Karawang dikabarkan meninggal dunia.," katanya.

Masih kata Yayuk, orang yang terkena penyakit demam berdarah harus dilakukan penanganan dengan cepat dan tepat. Sebab, jika lampat dalam penanganan serta tidak tepat, maka taruhannya ialah nyawa.

"Harus secepat mungkin dan tepat penanganannya. Karena kalau telat diagnosis atau tidak tepat penanganannya, bisa membahayakan nyawa pengidap demam berdarah atau DBD," Jelas Yayuk.

Dengan meningkatnya kasus DBD di Karawang serta besarnya resiko kematian dari penyakit demam berdarah ini, Yayuk mengimbau kepada masyarakat agar memahami dan mengerti gejala demam berdarah agar kasusnya bisa dicegah, salah satunya dengan menerapkan 3M.

Lalu, cara lain untuk mencegah demam berdarah sendiri dengan cara memutus perkembangbiakan dari nyamuknya sendiri di rumuah dengan cara menutip genangan air dirumah.

"Seperti bak mandi, toren atau tempat penampungan air, lalu air yang menggenang di pot bunga juga harus buang Karena itu bisa menjadi tempat untuk nyamuk berkembang biak," katanya

Dan jika ada salah satu keluarga yang terdeteksi mengidap demam berdarah, kata Yayuk, segera lakukan penanganan awal atau langsung larikan ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat.

"Kalau dirumah ada yang demam lebih dari 2 atau 3 hari, langsung larikan ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jangan ditunda-tunda, sebab penyakit ini bisa menyebabkan kematian," Tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network