Karawang, INews.id - Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyebutkan sebanyak empat titik jalan rusak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat bakal diperbaiki pada tahun 2022.
"Empat titik kerusakan jalan itu akan diperbaiki oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang maupun Konsorsium CSR Perusahaan,"terang Aep, Rabu (09/02/2022).
Dijelaskan Aep, ada pekerjaan yang dilakukan provinsi jabar, ada dari Pemda Karawang dan konsorsium perusahaan atau dana CSR.Seperti jalan kewenangan Provinsi Jawa Barat yang akan diperbaiki adalah Jalan Tanjung Pura hingga Rengasdengklok.
"Perbaikan dikerjakan tidak seluruhnya, melainkan dilakukan secara bertahap,"ujar Aep.
Kemudian, lanjutnya, jalan rusak di Jalan Interchange Karawang Barat akan diperbaiki Dinas PURP Karawang. Di samping diperbaiki, dilakukan pelebaran jalan sepanjang 180 meter sesuai Right of way (ROW) 40 meter mulai dari Sidangreret sampai Masjid Muhammadiyah. Jadi yang lainnya perbaikannya secara leveling saja, penambahan ada 5 cm,ada yang 8 cm.
Selain Karawang Barat, perbaikan jalan juga akan dilakukan di Karawang Timur. Jalan eksisting akan diperbaiki menggunakan APBD Kabupaten Karawang. Namun jalan kanan kiri berikut salurannya akan diperbaiki oleh rekan-rekan konsorsium perusahaan.
Ditegaskan, Interchange Karawang Barat sama Karawang Timur sebenarnya kewenangan Jasa Marga dan pusat.
"Kita sudah dapat izin boleh melakukan perbaikan,"tandas Aep.
Dikatakan, tahun 2022, satu lagi titik jalan rusak yang akan diperbaiki adalah jalan Cidomba - Perempatan Surya Cipta. Perlu diketahui, perbaikan jalan kewenangan provinsi itu sebenarnya tidak masuk agenda pengerjaan Provinsi Jawa Barat. Hal ini karena kondisinya mendesak dan sangat dibutuhkan perbaikan. Jalan rusak itu akan diperbaiki menggunakan pembiayaan dari konsorsium perusahaan atau dana CSR.
Ia menambahkan, jalan Cidomba dikerjakan bulan tiga oleh rekan-rekan konsorsium diantaranya Surya Cipta, KIM KIC, dan Peruri .
Editor : Boby
Artikel Terkait