KARAWANG, iNewskarawang.id - Puluhan pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok Karawang menggeruduk Kantor Bupati Karawang, Rabu, (31/1/2024). Kedatangan para pedagang tersebut menuntut solusi dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh terkait penyegelan kios yang dilakukan oleh PT VIM Pada Selasa,(30/1/2024), Malam.
Salah satu pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok Karawang, Yanti (37) mengatakan bahwa kios nya disegel karena tidak bisa mengangsur cicilan kios. Padahal, sebelumnya ada kesepakatan PT VIM dengan para pedagang terkait angsuran tersebut.
"Sebelumnya kita sudah bicarakan dengan PT VIM soal angsuran cicilan perhari yang memberatkan kita. Itu disaksikan dengan Kepala Bidang di Disperindag Pak Burhan, kemarin," Ungkap Yanti saat ditemui di Plaza Pemda Karawang, Rabu,(31/1/2024).
Lanjutnya, Ia juga menyebut jika biaya yang harus diangsur oleh pedagang yang dikeluarkan oleh PT VIM itu beragam sesuai dengan tipe kios, mulai dari Rp. 130 ribu sampai Rp.230 ribu per hari.
Yanti juga mengatakan jika para pedagang tidak mengikuti sistem tabung pihak PT VIM, para pedagang akan dikenakan sewa kios dengan budget yang lebih besar.
"Jadi itu sistem nabung ke koperasi pak, tapi kita enggak mampu kalau segitu karena terlalu besar. Kita juga sudah berunding sebelumnya dengan teman-teman pedagang, kami hanya sanggup dibawah Rp.100 ribu per hari. Bahkan ada yang hanya sanggup dibawah Rp. 50 ribu per hari," katanya.
"Itu kalau kita enggak ikut, mereka minta kita masuk sistem sewa, itu mahal kang. Kita aja enggak sanggup ikutin aturan mereka, sekarang diminta uang sewa kios yang juga mencekik," Imbuhnya.
Ia juga sangat menyesalkan atas tindakan PT VIM yang langsung menyegel kios mereka padahal di hari yang sama para pedagang dengan Disperindag telah membuka obrolan dengan PT VIM.
"Bayangin, selesai ngobrol dengan mereka (Jajaran PT VIM), tadi malam, kios kita langsung di segel. Nuraninya dimana coba mereka, ditengah kesulitan kita mendapatkan uang di Pasar Proklamasi yang masih sepi pengunjung, mereka minta kita menabung dengan jumlah segitu, enggak sanggup kita kang," Katanya.
Dengan persoalan tersebut, Yanti juga berharap Pemerintah bisa memberikan solusi terkait permasalahan itu. Sebab, dirinya mengaku jika tidak sanggup jika harus dikenakan sewa dengan harga yang tinggi diatas Rp. 250 Ribu per hari.
"Kita disana untuk memiliki kios tersebut, bukan menyewa. Kita mau pindah kesana karena janji Bupati akan membantu kita. Tapi, sekarang kita malah dibuang," Ujarnya.
"Kita minta solusi, mohon dibuka segelnya tanpa uang agar kita bisa berdagang lagi. Dan kita juga minta sistem sewa ditidak adakan serta sistem 1 pusat pasar dilakukan sebagaimana janji Bupati dulu," Tandanya.
Sementara itu, dari pantauan pewarta, para pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok Karawang datang ke Plaza Pemda Karawang sekitar pukul 08.00 WIB, Pagi tadi.
Kemudian, para pedagang diterima masuk untuk berdiskusi terkait permasalahan yang dialami pedagang oleh Kepala Bidang Pasar Burhan.
Dan dari hasil diskusi dengan para pedagang, Kabid Pasar pada Disperindag Karawang Burhan mengatakan jika belum ada hasil keputusan dari diskusi yang dilakukan bersama pedagang pasar.
"Belum ada, kita masih harus melaporkan ke pimpinan. Terkait pencabutan segel, akan kita bicarakan juga dengan pimpinan dan akan ditindaklanjuti kepada PT VIM terkait itu," Tuturnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait