KARAWANG, iNewskarawang.id - Angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang terus meningkat. Sebanyak 124 kasus ditemukan ditahun 2023, 81 korban diantaranya anak dibawah umur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) pada DP3A Karawang, Hesti Rahayu, Senin,(8/1/2024).
"Jumlah pelaporan kasus kekerasan naik, di tahun 2022 116 kasus dan di tahun ini ada 124 kasus dengan 144 korban," kata Hesti, Senin,(8/1/2024).
Lanjut Hesti, Ia juga menyebut dari 144 korban kekerasan 81 diantaranya anak dibawah umur dengan rincian, laki-laki dewasa 2, anak laki-laki 17, dewasa perempuan 61 dan 64 anak perempuan. Dan dari kasusnya sendiri, 20 persen diantaranya merupakan kasus lama yang baru terungkap.
"Sekitar 20 persen kasus lama yang baru diungkapkan oleh korban atau keluarga korban yang baru berani mengungkapkan kasus tersebut kepada satgas P2tp2a," Jelasnya.
Untuk program, kata Hesti, tahun ini ada beberapa program yang mungkin berbeda dan ada juga program lanjutan dari program sebelumnya.
Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk berani melaporkan tindak kekerasan di Kabupaten Karawang.
"Ada beberapa program baru dan program lanjutan yang akan kita jalankan tahun ini. Dengan harapan, dapat meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor dan mempersempit ruang bagi predator anak," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait