KARAWANG, iNewskarawang.id - Polres Karawang berhasil meringkus lima pelaku tindak kejahatan pembegalan dengan modus prostitusi online di Karawang.
Dikatakan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pelaku yang berinisial RA (18), FAA (17), MAN (17), WSB (35) laki-laki dan LY (18) perempuan menjaring korbannya dengan modus prostitusi online melalui aplikasi kencan.
"Palaku LY, yang merupakam istri siri dari ketua komplotan begal RA (35) ini dijadikan umpan untuk memancing korban melalui aplikasi kencan," Ungkap Kapolres, Jumat,(15/12/2023).
Lanjutnya, setelah korban yang Ariadi (40) terpancing rayuan LY di aplikasi kencan, korban digiring untuk bertemu di suatu tempat yang dijanjikan. Setelah bertemu, pelaku lainnya membuntuti korban dan LY, lalu menabrakan sepeda korbannya.
"Saat kendaraan korban berhenti kedua orang pelaku turun dari sepeda motor dan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban dan membawa kabur kendaraan korban," Jelas Kapolres.
Adapun barang bukti yang berhasil pihaknya amankan, yakni 1 senjata tajam cerulit, 1 unit motor milik korban dan 5 unit handphone.
"Dari tindakannya tersebut, kini pelaku dijerat Pasal pasal 365 ayat 2 dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait