Strategi Bapenda Karawang Optimalkan Pengelolaan Pajak PBB Setelah Gandeng ATR BPN

Iqbal Maulana Bahtiar
Strategi Bapenda Karawang Optimalkan Pengelolaan Pajak PBB Setelah Gandeng ATR BPN (Foto : ilustrasi)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Bapenda Karawang berkolaborasi dengan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) optimalkan pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Karawang.

Diketahui, Penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bapenda dengan ATR/BPN itu dilaksanakan di Kantor ATR/BPN Karawang, pada Jumat,6/10/2023), lalu.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut dilakukan berkaitan tentang Pengintegrasian Data Pertanahan dengan PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Karawang.

Dari kesepakatan tersebut, Bapenda Karawang melakukan inovasi baru pada sektor perpajakan daerah. Salah satunya melalui program inovasi, Pemutakhiran Data dengan Pemanfaatan Peta Bidang Tanah (Pemuda Pedang).

Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan jika Program Pemuda Pedang ini merupakan strategi untuk permasalahan piutang PBB-P2 di Karawang dengan melakukan pemutakhiran data base PBB-P2 dengan pemanfaatan peta bidang tanah yang sudah terdaftar di Kantor Pertanahan (tanah yang sudah bersertipikat).

Sebab, kata Aang, kondisi data administrasi PBB-P2 yang digunakan saat ini masih merupakan data hasil serah-terima pengelolaan PBB-P2 dari Pemerintah Pusat pada akhir tahun 2012 dan harus dilakukan pemutakhiran data kembali.

"Jumlah Piutang PBB-P2 salah satunya disebabkan oleh Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang tidak diketahui pemiliknya, SPPT ganda. Kondisi ini menyebabkan daftar Piutang PBB-P2 tidak mencerminkan nilai piutang yang sesungguhnya dan sulit ditagih/dihapuskan," Jelas Aang.

Sementara itu, Kepala Bidang P2D Bapenda Kabupaten Karawang, Ade Sudrajat, menyampaikan bahwa target sementara dari program Pemuda Pedang ini dilakukan pemutakhiran data PBB - P2 atas SPPT/NOP khususnya SPPT ganda di 10 kecamatan di Karawang.

"Upaya penagihan piutang PBB P2 pun kita intensifkan. Baru dilakukan verifikasi sebanyak 360 SPPT/NOP SPPT ganda  dan dilakukan pembatalan tahun ini sehingga mulai tahun 2024, SPPT nya tidak ditetapkan atau tidak diterbitkan lagi sehingga potensi piutang akan berkurang sebesar 5,6 milyar," Kata Ade.

Sambungnya, Ade juga menyebut jika  Kerjasama ini akan dilanjutkan ditahun 2024 mendatang, namun dengan fokus yang berbeda.

"Akan dilanjutkan ditahun depan, tapi, mungkin akan ada yang program lainnya seperti, sertifikat sudah ganti nama tapi SPPT nya masih pemilik lama, sertifikat sudah dipecah tapi SPPT belum dipecah (SPPT masih induk), juga sebaliknya obyek tanahnya sudah digabung dalam sertifikat tapi SPPT belum dilakukan penggabungan," Tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network