Melihat Makna Hari Anti Korupsi Lewat Kacamata Pendidikan Karawang

Iqbal Maulana Bahtiar
Melihat Makna Hari Anti Korupsi Lewat Kacamata Pendidikan Karawang (Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023, merupakan salah satu upaya mewujudkan komitmen dunia melawan korupsi yang menjadi musuh bersama. 

Bukan hanya didalam instansi Pemerintahan, dilingkungan pendidikan, komitmen melawan korupsi ditanamkan dalam pendidikan antikorupsi di sekolah.

Salah satunya di SMAN 4 Karawang, dalam komitmen melawan korupsi, pihak sekolah  menerapkan 9 nilai integritas sejak dini pada siswa di sekolah, yakni jujur, adil, kerja keras, peduli, berani, bertanggungjawab, sederhana, disiplin dan mandiri.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Pembina Osis SMAN 4 Karawang, Rizky Meikelda, pencegahan tindak korupsi sejak dini di sekolah dapat diterapkan dengan pendidikan antikorupsi melalui penerapan 9 nilai integritas di sekolah. Sebab menurutnya, indikasi-indikasi korupsi bisa terlihat sejak dini mulai dari kedisplinan siswa. 

"Salah satunya dari keterlambatan siswa dalam mengikuti pembelajaran di sekolah itu merupakan bentuk korupsi waktu, sehingga pembelajaran yang diterima oleh siswa itu sendiri tidak maksimal. Dengan menerapkan kedisplinan tepat waktu masuk kelas kepada siswa, anak-anak terbiasa dengan kepatuhan terhadap aturan di sekolah, kata Rizky, Kamis,(7/12/2023).

Selain itu, Ia juga mengatakan jika 9 nilai integritas ini diterapkan juga kepada siswanya dalam berorganisasi di sekolah. Seperti di Osis dan MPK.

"Seperti kejujutan dan tanggungjawab, kita ajarkan mereka dalam berorganisasi di sekolah agar transparansi terkait apapun, soal kegiatan, dana kegiatan yang mereka kumpulkan dan jelas dalam melaksanakan kegiatan apapun," katanya.

"Bahkan, untuk menerapkan kesederhanaan pada siswa dan pencegah pungli di sekolah, kita tidak pernah meminta atau meranik dana kepada siswa jika ada kegiatan di sekolah. Kecuali, memang siswa itu merasa mampu dan berkeinginan menyumbang untuk kegiatan yang dilakukan oleh siswa," imbuhnya.

Sementara itu, untuk punishment atau hukuman bagi siswa yang melanggaran aturan disekolah, pihaknya juga memberikan hukuman positif bagi siswa, seperti membersihkan taman, membersihkan ruang kelas atau mesjid.

"Kalau masih wajar pelanggarannya, kita masih beri hukuman ringan sepeeti bersih-bersih. Tapi, kalau memang pelanggarannya sudah berat, kita berikan peringatan melalui surat dan pembinaan dengan melibatkan orangtua," ujarnya.

Senada dengan Rizky, Alifiah salah satu siswi SMAN 4 Karawang menyampaikan jika mata rantai tindak korupsi harus diputus sejak dini. Akan tetapi, hal tersebut tidak bisa ditanamkan di sekolah saja, melainkan keikutsertaan peran orangtua dalam penerapan 9 nilai integritas.

"Korupsi itu buruk, bukan suatu hal yang baik dan sifatnya mendarah daging. Jadi dirasa percuma jika di sekolah kita diajarkan pendidikan antikorupsi tapi di rumah, misal, orangtua kita memberi contoh yang tidak baik," kata Alifiah.

"Jadi, orangtua pun dirasa penting untuk mendidik anaknya, menerapkan pendidikan antikorupsi sejak dini dan tidak acuh terhadap hal-hal kecil yang bisa menjadi indiksi tindak korupsi," Tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network