KARAWANG, iNewskarawang.id - Gabungan LSM dan Ormas di Karawang bakal mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Jumat, (8/12/2023) bertepatan dengan Hari Anti Korupsi. Aksi tersebut didasari kekecewaan terhadap Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, yang dinilai buruk dalam menangani korupsi di Karawang.
Menurut Ketua Forum Karawang Bersatu, Asep Irawan, sejak 10 bulan terakhir kinerja Kejaksaan Negeri Karawang melemah, bahkan tidak satupun kasus korupsi menghasilkan produk hukum.
"Syaifullah tidak serius menangani korupsi, terbukti selama dia menjabat tidak ada satu pun produk hukum untuk kasus korupsi," Ungkapnya.
Asep menyebut, meski banyak masyarakat membuat pengaduan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Karawang, namun Kejari Karawang tidak tegas dalam mengusut kasus korupsi.
"Laporan pengaduan dugaan korupsi banyak yang masuk, pemanggilan terhadap sejumlah orang juga sudah dilakukan, tapi kasusnya hilang begitu saja, tidak ada kejelasan," kata Asep Irawan.
Ia menyebut, jika sampai akhir tahun 2023 ini Kejari masih tumpul menangani Korupsi, dirinya tidak segan-segan meminta agar Syaifullah dicopot sebagai Kajari Karawang.
"Lihat saja, jika sampai akhir tahun ini belum juga ada produk hukum kasus korupsi, kami akan meminta Kejagung mencopot Syaifullah sebagai Kajari Karawang," Ujarnya.
Menurut Asep Irawan, sejumlah kasus besar seperti dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) dan dugaan Korupsi PT. Pupuk Kujang, yang sedang ditangani Kejari Karawang tidak ada kejelasan dan terkesan sangat tertutup.
"Kasus-kasus itu kemana? Kok tiba-tiba hilang? Wajar dong kalo akhirnya kami masyarakat menduga-duga ada apa dibalik hilangnya kasus itu," Katanya.
Ia juga mengingatkan proyek Pemkab Karawang yang bernilai ratusan miliar rupiah bermasalah padahal sudah mendapat pendampingan hukum dari Kejari Karawang. Padahal tujuan pendampingan hukum agar pekerjaan proyek sesuai dengan aturan.
"Kami jadi curiga itu pendampingan dari Kejari Karawang malah membuat pelaksana proyek berani melanggar hukum. Karena proyek yang mendapat pendampingan Kejari Karawang semua bermasalah secara hukum tapi kok aman-aman saja," katanya.
Asep Irawan memberi contoh dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang akhirnya gagal lelang. Padahal saat dilakukan lelang mendapat pendampingan Kejari Karawang tapi malah bermasalah.
"Pembangunan RSUD Rengasdengklok senilai Rp 250 miliar gagal lelang itu kan mendapat pendampingan. Belum lagi pembanguan gedung Pemda II yang sampai sekarang masih belum layak," katanya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya membenarkan rencana demo di kantor Kejari Karawang besok. Hanya saja dia berharap aksi yang dilakukan nanti tetap kondusif dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Iya saya sudah mendengar dan mengetahui rencana aksi tersebut. Silahkan saja itu hak mereka," katanya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait