Jakarta, iNewsKarawang. id-Penyelenggara negara di daerah Kalimantan Timur (Kaltim) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT KPK tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. KPK mengamankan penyelenggara negara dalam giat tangkap tangan yang dilancarkan pada Kamis (23/11/2023) siang,
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan, untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023.
"KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut,"ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (24/11/2023).
Namun Ghufron masih enggan membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Timur ini. Ia hanya memastikan bahwa ada beberapa pihak dan sejumlah uang yang diamankan.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucap Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," ucap Ghufron.
Editor : Boby
Artikel Terkait