KARAWANG-iNewsKarawang.id
Bank BJB bersama Kejaksaan Negeri Karawang melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan secara simbolis melalui penyerahan SKK (Surat Kuasa Khusus) dari BJB kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, SH.,MH.
Diketahui, kerjasama itu meliputi bantuan hukum oleh bidang Datun Kejari Karawang, khususnya memberikan pertimbangan dan bantuan hukum, termasuk menjadi fasilitator dalam mediasi, hingga konsoliator untuk penyelamatan dan memulihkan aset kredit Bank BJB Cabang Karawang.
"Kami mengucapkan terima Kasih kepada Bapak Kajari beserta Jajajarannya atas Kerjasama Bantuan Hukum dan Kerjasama kolaborasi lainnya yang terus terjalin dengan baik selama ini,"ungkap Kepala BJB Cabang Karawang Maman Rukmana pada Senin, (13/11/2023).
Maman berharap sinergitas ini bisa memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, serta bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
"Kami berharap kerjasama ini bisa berlangsung panjang, karena saya yakin kerjasama ini memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi di Karawang," ujarnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait