Jadwal Pemilu Serentak Sudah Ditetapkan, KPU Karawang Siap Mensukseskan

Muhtar Galuh Ardian
Ilustrasi kotak suara. (Foto: iNews.id/ist)

KARAWANG, iNews.id - Ketua KPUD Karawang, Miftah Farid, sambut baik kesepakatan antara Komisi II DPR bersama Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kesepakatan tersebut terkait penetapan jadwal Pemilu yang akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024.

"Selanjutnya kami menunggu peraturan teknis, atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait jadwal dan tahapan serta peraturan lainnya sebagai pedoman bagi kami di tingkatan KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota" ucapnya, Selasa, (25/1).

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia maupun Daerah (KPU-RI /KPU-D) bersama Pemerintah bahu membahu dalam menyukseskan gelaran Pemilihan tahun ini.

Untuk itu, ia mengatakan, pemilu serentak 2024 merupakan pesta demokrasi yang menjadi tanggung jawab seluruh pihak.

"Pemilihan Umum Serentak ini adalah tanggung jawab bersama dan partisipasi seluruh pihak tentu sangat penting bagi suksesnya Pemilihan Umum tersebut,"ujarnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network