834 Tersangka Perdagangan Orang Sudah Ditangkap Satgas Polri

Putranegara Batubara/Boby
Satgas bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menangkap 834 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto: MPI/Dok

JAKARTA, iNewskarawang.id - 834 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah ditangkap Satuan Tugas (Satgas) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Umumnya korban diiming-imingi jadi pekerja migran.

"Jumlah itu berdasarkan analisis dan evaluasi periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (22/7/2023).

Dijelaskannya lebih lanjut, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 702 kasus. Dari jumlah tersebut, Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.154 orang dari kejahatan perdagangan orang.

Modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"PMI legal atau PRT 477, ABK 9, PSK 208, eksploitasi anak sebanyak 53," tutup Ramadhan.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network