JAKARTA, iNewskarawang.id - 834 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah ditangkap Satuan Tugas (Satgas) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Umumnya korban diiming-imingi jadi pekerja migran.
"Jumlah itu berdasarkan analisis dan evaluasi periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (22/7/2023).
Dijelaskannya lebih lanjut, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 702 kasus. Dari jumlah tersebut, Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.154 orang dari kejahatan perdagangan orang.
Modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"PMI legal atau PRT 477, ABK 9, PSK 208, eksploitasi anak sebanyak 53," tutup Ramadhan.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait