Polisi Amankan 4 Penjual Tiket Palsu Indonesia Vs Argentina

Danandaya Arya Putra/Erwin
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Menjelang Fifa Match Day Indonesia Vs Argentina, petugas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat pelaku pengedar tiket palsu sebanyak 1.200 tiket dan hologram.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudinsaat mengatakan, kami sudah menyita barang bukti 1200 tiket palsu dan hologram pertandingan timnas Indonesia lawan Argentina,Senin (19/6/2023).

Empat pelaku tersebut berinisial WH (26) yang menjadi otak dalam kasus ini, H (20), AS (21) dan IA (25). Pihaknya juga terus mengembangkan kasus ini guna menemuka pelaku baru,"ungkapnya.

“Sekarang masih kita kembangkan apakah ada pelaku lain terlibat dalam pembuatan tiket palsu laga timnas Indonesia melawan Argentina,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Patar Mula Bona, mengatakan empat orang pelaku itu berhasilkan diamankan sejak kemarin malam. Keempat orang itu, diamankan sebelum digelarnya Fifa Match Day, yang akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senin 19 Juni 2023 pukul 19.30 WIB.

“Semalam kita tangkap empat pelaku berinisial WH (26) yang menjadi otak dalam kasus ini, H (20), AS (21) dan IA (25),” kata Bona.

Bona menerangkan, modus yang dilakukan para pelaku, yakni lebih dulu membeli 11 tiket asli, selanjutnya dipalsukan dengan cara dilakukan pemindaian (scan) terhadap tiket asli. Kejadian ini bisa terungkap karena adanya laporan dari korban pembeli tiket palsu tersebut.

Menurutnya, terbongkarnya kasus tiket ini berawal adanya laporan korban yang ditipu saat menukarkan tiket ternyata tiket yang sudah dibeli itu telah terpakai,” kata Bona.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network