JAKARTA, iNewsKarawang.id - CR7 -julukan Cristiano Ronaldo- tengah menjadi buah bibir dalam dunia sepakbola.
Bagaimana tidak, Cristiano Ronaldo melakukan aksi yang tidak senonoh ketika membela Al Nassr di laga kontra Al Hilal, Rabu (19/4/2023) dini hari WIB. Dalam laga tersebut, Ronaldo dan Al Nassr harus puas ditekuk lutut dengan skor 0-2.
Anehnya, Ronaldo justru melakukan gerakan cabul yakni memegang alat kelaminnya, lalu mengarahkan ke arah fans Al Hilal sembari berjalan menuju ruang ganti. Hal itu tak lepas dari emosinya yang memuncak lantaran banyak fans Al Hilal yang meneriaki nama Lionel Messi.
Kelakuan itu pun membuat Cristiano Ronaldo dianggap pantas mendapatkan hukuman. Pemain berpaspor Portugal itu bakal diskors dua pertandingan dan didenda senilai 20 ribu riyal atau Rp79 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh pakar hukum Ayman Al Rifai. Melansir dari Almowaten, Jumat (21/4/2023), Ayman Al Rifai mengatakan sikap Ronaldo bisa menjadi ranah Komite Disiplin dan Etika Asosiasi Sepakbola Arab Saudi.
“Kasus-kasus seperti itu, jika terbukti bersalah, termasuk dalam lingkup Komite Disiplin dan Etika Asosiasi Sepakbola Arab Saudi, sesuai dengan ketentuan Pasal (48), karena melakukan itu dalam kompetisi yang disetujui oleh Federasi dan di dalam stadion,” kata Ayman Al Rifai.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait