3. Itikaf seseorang yang dapat memutuskan silaturahmi atau menyebabkan kedurhakaan kedua orang tua, misalnya ketika kedua orangtua sakit dan membutuhkan perawatannya, membutuhkan seseorang untuk mengantarnya ke rumah sakit, atau merawat/mendampingi keduanya di rumah sakit. (Lihat Durus wa fatawa minalharamain as-Syarifain, Syaikh Muhammad bin Salih 'Utsaimin Rahimahullah, 8/654).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait