Kasus Rudapaksa ODGJ di Karawang Tuai Kecaman Praktisi Hukum

Frizky Wibisono
Wawan Wartawan, Managing Partner Arsyakaila Law Firm (Foto: iNewsKarawang.id/Frizky Wibisono)

Pada pemberitaan sebelumnya diceritakan pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi karena keterbatasan biaya.

"Saya akan segera temui keluarga korban untuk mengurus surat kuasa pendampingan hukum bagi korban, kami berikan pendampingan secara gratis, jadi keluarga korban tidak usah khawatir soal uang. kita akan kawal sampai selesai." Tegasnya.

Wawan yang juga salah satu komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia, meminta pihak kepolisian dan Pemkab Karawang bersama-sama segera merespon peristiwa ini.

"Saya berharap pihak terkait segera merespon, agar kasus ini segera ditangani dan korban bisa mendapatkan keadilan" katanya.

Editor : Frizky Wibisono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network