Satpol PP Dituding Tebang Pilih Robohkan Papan Reklame

Frizky Wibisono
Satpol PP Karawang melakukan operasi penertiban papan reklame (Foto: iNewsKarawang.id/Frizky Wibisono)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Anggota kelompok pakar, Nace Permana sebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang melakukan tebang pilih dalam menertibkan papan reklame di Kabupaten Karawang, hal tersebut disampaikan Nace melalui pesan suara pada Kamis, (6//4/2023).

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Karawang melakukan operasi penertiban papan reklame yang telah usang dan tidak berizin, diketahui puluhan papan reklame berhasil dirobohkan pada operasi tersebut.

Menurut Nace kegiatan operasi itu terkesan tebang pilih, sebab tidak semua reklame yang tidak berizin ditertibkan Satpol PP Karawang.

"Saya meyakini ucapan Kasatpol PP bahwa yang memiliki izin Billboard itu tidak banyak, nah kalo memang ingin menertibkan reklame ya jangan tebang pilih, semua yang melanggar ya tebang aja" cetusnya.

Terutama, kata Nace meneruskan, papan reklame yang berdiri di sekitar taman terindikasi tidak memiliki izin, sebab telah banyak pengusaha yang berusaha mengurus izinnya namun ditolak pihak pemkab.

"Saya juga merasa tindakan Satpol PP merusak billboard saya yang di wadas itu merugikan, karna saya sudah membayar kepada yang memiliki billboard" katanya.

Menurut Nace, seharusnya Satpol PP melakukan konfirmasi terlebih dulu kepada yang memiliki billboard serta memberikan pilihan akan dibongkar sendiri atau dibongkar Pemkab.

"Ini kan tidak ada pemberitahuan, jadi terindikasi ada upaya pemanfaatan besi-besi tersebut, karena kita tidak tau itu dikembalikan kepada yang punya atau tidak" ungkapnya.

Dari hal itu ia menganggap bahwa pemerintah terkesan tidak profesional dalam bertugas, "parahnya ketika ditanya mengenai dasar mereka hanya menjawab bahwa ini perintah pak kasat. Sementara ketika saya tanya kepada yang punya billboard ia sudah membayar sampai tahun 2025" katanya.

Sementara itu Plt Kepala Satpol PP Karawang, Wawan Setiawan mengatakan dirinya mendapat laporan jika bilboard di wilayah dekat pasar Lemahabang, Desa Wadas, Kecamatan Lemahabang sudah goyang dan membahayakan warga. Oleh karena itu dia menugaskan bagian penindakan Satpol PP untuk merobohkan konstruksi bilboard tersebut. "Saya tidak tahu itu milik siapa dan yang pasang siapa. Tapi karena dianggap membahayakan makanya langsung di robohkan," katanya.

Terkait adanya komplain dari pemilik bilboard Satpol PP akan lebih koperatif lagi dengan memberikan surat teguran kepada pemiliknya. "Kontruksi bilboard yang dirobohkan karena membahayakan disimpan dikantor kecamatan setempat.  Jadi semua bilboard yang membahayakan akan saya bongkar," katanya

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network