Berbagai Aset Mewah Rafael Alun Trisambodo Dipajang KPK, dari Tas hingga Mata Uang Asing

Arie Dwi Satrio /Boby
KPK pajang aset mewah milik Rafael Alun Trisambodo. (MPI/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Berbagai aset mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) dipajang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa tas wanita bermerek internasional hingga uang asing.

Diketahui aset mewah tersebut dipajang saat konferensi pers pengumuman serta penahanan tersangka Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, berbagai tas mewah diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, itu di antaranya bermerek Dior, Gucci, hingga Hermes. Sementara aset mewah lainnya disimpan di dalam koper besar.

Aset mewah itu adalah hasil temuan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Rafael Alun beberapa waktu lalu. Aset yang ditemukan di antaranya dompet, ikat pinggang, perhiasan, hingga pecahan mata uang rupiah.

"Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

"Disamping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dollar amerika, mata uang dollar singapura dan mata uang euro," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo sendiri merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network