DP3A Karawang Ungkap Risiko Pernikahan Dini, Soroti Kesiapan Fisik dan Ekonomi

Nurul Rahma Amalia
DP3A Karawang mengingatkan risiko pernikahan dini terhadap kesiapan fisik, mental, pendidikan, dan ekonomi pasangan. Hingga September 2026, tercatat 29 pernikahan dini di Kemenag Karawang. (Foto : Istimewa).

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang mengungkap sejumlah risiko pernikahan dini, mulai dari ketidaksiapan fisik dan mental hingga persoalan ekonomi dalam membangun rumah tangga.

Kepala DP3A Karawang, Wiwiek Krisnawati, mengatakan pernikahan tidak cukup hanya bermodalkan cinta. Pasangan juga harus memiliki kesiapan mental, pendidikan, kesehatan reproduksi, dan kemampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Masuk ke fase rumah tangga itu tidak hanya butuh cinta saja, tetapi juga perlu pendidikan, sandang pangan, termasuk gizi makanan yang dikonsumsi seorang ibu yang akan melahirkan calon anak-anaknya,” ujar Wiwiek, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, pasangan yang menikah saat masih berusia anak rentan menghadapi persoalan apabila belum memiliki kematangan fisik dan mental. Kondisi tersebut juga perlu menjadi perhatian karena kehidupan rumah tangga membutuhkan tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain kesiapan mental, kemampuan ekonomi menjadi faktor penting. Pasangan harus mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, termasuk pangan dan gizi, terutama bagi ibu yang akan menjalani kehamilan dan melahirkan.

“Jadi, pernikahan itu harus dipersiapkan dengan matang. Bukan hanya soal kesiapan mental, tetapi juga pendidikan, kesehatan, dan kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya.

Untuk mencegah pernikahan anak, DP3A Karawang terus melakukan sosialisasi melalui Forum Anak, sekolah, serta motivator ketahanan keluarga (Motekar) di setiap kecamatan.

“Kita terus mengimbau kepada masyarakat melalui Forum Anak. Kita juga masuk ke sekolah-sekolah, menggandeng anak-anak untuk melaksanakan kampanye stop pernikahan anak,” ujar Wiwiek.

Ia juga meminta orang tua mendampingi anak-anak agar tetap fokus menempuh pendidikan dan mengembangkan potensi diri. Menurutnya, dukungan keluarga diperlukan agar anak tidak terburu-buru mengambil keputusan menikah sebelum siap.

“Untuk kaum muda, khususnya anak-anak, fokus sekolah dulu, kejar cita-cita setinggi mungkin mumpung masih muda. Maksimalkan masa mudamu dengan mengisi aktivitas yang positif,” pungkasnya.

Berdasarkan catatan Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, terdapat 29 catatan pernikahan dini hingga September 2026. Data tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan edukasi dan pencegahan pernikahan anak di Kabupaten Karawang.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network