JAKARTA, iNewsKarawang.id - Terkait penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT), Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro rampung dimintai keterangannya
Namun saat dicecar awak media ihwal permintaan keterangannya hari ini, Kamis (16/3/2023), ia bungkam setelah
menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Wahono keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.40 WIB. Ia sempat berkoordinasi dengan petugas keamanan KPK sebelum keluar dari Gedung Merah Putih.
Para awak media sudah menunggu Wahono di pelataran Gedung KPK. Dengan membawa goodie bag berwarna hijau, Wahono kemudian keluar dari Gedung KPK. Ia enggan mengeluarkan sepatah kata pun terkait permintaan keterangannya, hari ini.
Wahono terus berjalan dan hanya bergeming saat keluar dari area Gedung Merah Putih KPK. Ia langsung naik ke mobil Toyota Innova dengan plat nomor dinas B 1026 PQS yang sudah menjemputnya di Jalan Kuningan Persada.
Untuk diketahui, Wahono datang ke KPK hari ini untuk dimintai keterangannya dalam rangka penyelidikan. Diduga, keterangan Wahono dibutuhkan untuk penyelidikan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
"Kalau proses penyelidikan kan bukan sebutannya saksi, orang yang diperiksa, jadi terperiksa. Jadi bukan klarifikasi LHKPN," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).
KPK sebelumnya telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari tingkat pemeriksaan dan klarifikasi di Kedeputian Pencegahan ke tahap penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait harta janggal Rafael Alun Trisambodo.
Nama Wahono Saputro ikut terseret dalam penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Sebab, istri Wahono terdeteksi mempunyai saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun. KPK mengendus adanya aliran uang janggal melalui perusahaan keluarga Rafael Alun.
"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi Rabu, 8 Maret 2023, lalu.
Berdasarkan hasil penelurusan dari laman e-lhkpn.kpk.go.id, Wahono Saputro memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar). Hartanya tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp12,68 miliar yang terdiri atas 10 bidang tanah berlokasi di Jakarta Selatan hingga Kulon Progo, Yogyakarta.
Wahono juga tercatat memiliki aset berupa alat transportasi senilai total Rp930 juta dengan rincian, mobil Honda CRV dan HRV dengan nilai Rp330 juta, serta Toyota Camry tahun 2020 dengan nilai Rp600 juta.
Tak hanya itu, Wahono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp252 juta, surat berharga Rp88 juta, dan kas atau setara kas sebesar Rp1,67 miliar. Kendati demikian, ia ternyata juga memiliki utang senilai Rp1,51 miliar.
Editor : Boby
Artikel Terkait